Senin, 30 Maret 2009

Agroforestri, Tingkatkan Manfaat Hutan tanpa Dirambah


Hutan merupakan sumber pakan yang sangat potensial bagi ternak, meski begitu ternak sering dituduh sebagai penyebab kerusakan hutan. Padahal, peran ternak berpotensi menurunkan perambah hutan (pencuri kayu) karena aktivitas masyarakat terkonsentrasi pada pengelolaan ternak. Permasalahan ini mestinya dapat diatasi dengan mengembangkan sistem agroforestri, yakni menanam pohon di lahan pertanian yang bisa dilakukan di kalangan petani dan peternak.

Hal tersebut mengemuka dalam workshop yang bertajuk “Animal and Agroforestry: Importance of Agroforestry in Developing Animal Production in Remote Area”, kerjasama Fakultas Peternakan UGM dengan International Community Research for Agroforestry (ICRAF), Senin (9/2/2009).

Workshop yang berlangsung di Ruang Sidang Besar Fakultas Peternakan UGM ini menghadirkan Guru Besar Fakultas Peternakan Prof. Dr. Soemitro Padmowijoto, Dosen fakultas Peternakan I Gede Suparta Budisatria, Ph.D, Dosen Kehutanan Dr Budiadi dan peneliti Research and Empowerment (IRE) Krisdyatmiko, M.Si.

I Gede Suparta mengatakan ekosistem hutan alam merupakan ekosistem yang stabil. "Ekosistem inilah yang jadi tujuan konsep agroforestry, karena hutan merupakan sumber pakan yang sangat potensial bagi ternak," katanya.

Meski begitu, lanjut Suparta, ternak sering dituduh sebagai penyebab kerusakan hutan. Padahal, peran ternak berpotensi menurunkan perambah hutan (pencuri kayu) karena aktivitas masyarakat terkonsentrasi pada pengelolaan ternak.

”Untuk menekan kerusakan hutan, perlu diperhatikan tentang kapasitas hutan, jenis ternak, sistem pemeliharaan, jumlah ternak yang dipelihara, serta kearifan lokal,” paparnya.

Sementara itu Budiadi menuturkan bahwa dalam agroforestry terdapat variabel produktivitas yang secara ekonomis harus dipenuhi. Sehingga harapannya ternak yang dimasukkan dalam konsep agroforestry merupakan ternak yang komersial.

Sedangkan menurut Krisdyatmiko ada dua hal yang mestinya harus diperhatikan dalam pelaksanaan konsep agroforestry. Pertama, program ini harus menjadi gerakan masyarakat dan harus ada legitimasi dari pemerintah. Sehingga pemberdayaan masyarakat sekitar hutan harus melibatkan masyarakat dalam pengambilan kebijakan terhadap pengelolaan hutan tersebut.

Kedua, masyarakat harus menjadi subyek perubahan, peran kampus sebagai pentransformasi ide dan gagasan sehingga program-program agroforestri sehingga mampu menjadi gerakan masyarakat.

“Masyarakat hutan tidak akan merusak hutan jika hutan tersebut merupakan basis penghidupan mereka,” katanya.(BJ-33)

Sumber :
Dwi Nugroho
http://www.beritajogja.com/berita/2009-02/agroforestry-tingkatkan-manfaat-hutan-tanpa-dirambah, 13 Februari 2009

Sumber Gambar:
http://www.agnet.org/images/library/bc48005f2.jpg

Tidak ada komentar:

Posting Komentar